bagaimana hubungan busana muslimah dengan akhlak
b Hubungan manusia dengan yang lain (mencakup muamalah dan 'uqubat) c. Hubungan manusia dengan dirinya (mencakup makanan , pakaian dan akhlaq) Dari klasifikasi ini sudah jelas bahwa akhlaq adalah bagian terkecil yang merupakan sub komponen saja, sehingga bila dikaitkan dengan perubahan masyarakat dengan akhlaq adalah kasalahan total, sebab
Radenpedia- Wanita muslimah menurut islam merupakan seorang wanita yang menganut agama islam dan menjalankan segala kewajiban serta perintah Allah SWT yang terkandung dalam agama islam. Untuk menjadi wanita muslimah sejati atau wanita shalehah menurut islam maka ia harus menjalankan segala kewajiban baik sebagai seorang anak, istri, ibu baik peran peran lainnya dalam kehidupan bersosialisasi.
KisahNabi Ayyub Alaihissallam31 July 2022KISAH NABI AYYUB ALAIHISSALLAM Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi
JudulBuku : Akhlak Muslim Modern Penulis : M . Imam Pamungkas Penerbit : Marja C etakan
PergaulanSeorang Muslim dengan Non Muslim. Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau. Kita perlu tahu bahwa ada tiga jenis non muslim: 1) kafir harbi, 2) kafir dzimmi, dan 3) kafir mu'aahad.
https://groups.google.com/g/nunutv/c/PaJewvBHC3o. Advertisements Hijab dan Akhlak Adalah 2 Aspek BerbedaBerhijab tapi akhlaknya masih banyak yang kurang benar?Iya, mungkin masih banyak yang kita lihat dari para muslimah. Tertawa masih keras, emosi tidak terkontrol, bercanda seringkali kelewatan dan tidak menjaga ucapan, serta masih sangat sering mengeluh…Iya, mungkin tidak jarang kita masih menemui hal tersebut dari para terlintas dipikiran kalian… “Kok bisa berkerudung tapi kelakuannya masih seperti itu?”Begini sahabat, berkerudung bukan berarti berubah jadi malaikat… Bukan apa-apa, tapi para muslimah memang sedang berusaha untuk memenuhi kewajiban saya sebagai wanita, meskipun belum sepenuhnya memenuhi syari’at😊..Jika engkau berjilbab kemudian ada org yg mempermasalahkan Akhlaq… Maka katakan kepada mereka… “bahwa antara jilbab dan akhlaq adalah 2 hal yg sangat berbeda…”Berjilbab adalah murni perintah Allah! Wajib bagi Wanita yg telah baligh…Sedangkan akhlaq adalah budi pekerti yg bergantung pada pribadi masing2…. Jika seorang berjilbab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan karna jilbabnya melainkan karna orang di luar sana yg bilang…. 🌷Percuma tutup aurat kalau miskin akhlaknya!” 🌷Percuma posting dakwah dan kebajikan tapi masih banyak nabung dosa!”Hei………🙋🙋🙋🙋 Apakah salah mengikuti contoh yg baik? Dan satu hal yang perlu kita semua tahu adalah, tidak ada istilah percuma dalam melakukan kebaikan.“Faman ya’mal Misqaala Dzarrah rotiin Khairah yarah”. AL- ZAZZALAH7 Artinya “Barag siapa yg melakukan kebaikan meskipun hanya seberat Dzarrah pun, maka dia akan melihat mendapatkan balasannya.”Setiap orang itu punya pengalaman yg berbeda dalam hijrahnya. Jadi maklum selama proses hijrah ada yg cepat baik, ada yg kurang baik, dan ada yg masih lama baiknya Karena tingkatan ilmu, lingkungan, dan motivasih yg didapat berbeda.Teringat ucapan bijak Jka kita trlihat baik d mta orang,brsyukur lh krna Allah tlh mnutupi aib kita,ttpi tdk d bnar kn bila kita mngumbar aib orng lain. Biarkan dosanya menjadi urusan yang punya hidup, kita tidak berhak menjudge siapa pun..Maka jangan gampang menjudge orang tuduh Orang ! Ngejudge dan buka aib orang gampang banget…. Tapi ngaca aib sendiri itu susah!
Oleh Ayati Fa Islam merupakan agama yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dirinya dan dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Allah meliputi aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya meliputi akhlak, makanan/minuman dan pakaian. Sedangkan hubungan manusia dengan sesamanya meliputi muamalat dan uqubat. Islam telah memberikan solusi dalam masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam masalah ini, Islam telah menetapkan hukum tertentu, baik yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun benda yang digunakan sebagai sarana dalam memenuhi aktifitasnya. Hukum-hukum Islam tentang pakaian adalah hukum yang membahas tentang benda hukmu al-asyya’, bukan hukum perbuatan hukmu al-af’al. BACA JUGA Tips Menjaga Kebersihan Hijab bagi Muslimah Dimana hukum perbuatan terikat dengan al-ahkam al-khamsah wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram, sedangkan hukum bagi benda adalah halal-haram atau mubah-haram. Karena pakaian merupakan benda yang digunakan seseorang untuk menutup aurat, maka pakaian adalah bendanya sedangkan menutup aurat adalah perbuatan atau aktifitasnya. Berkaitan dengan benda berlaku kaidah ushul ”Hukum asal suatu benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” Dengan demikian, hukum benda yang berkaitan dengan pakaian, hukum asalnya adalah mubah berdasarkan dalil umum, dan menjadi haram apabila ada dalil khusus yang mengharamkannya. Misalkan, ada pakaian yang diharamkan karena menyerupai umat lain berdasarkan dalil tasyabbuh bi al-kuffar. Kewajiban Menutup Aurat Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup aurat, agar masing-masing bisa menjaga pandangannya. Sebab, aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi laki-laki dan wanita untuk melihatnya dengan pandangan yang wajar. Allah swt berfirman ”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. [QS. Al A’raaf [7] 26] Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat. Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk aurat. Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya ia berkata ”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah saw, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud] Di dalam hadist lain dituturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda; ”Barangsiapa melihat aurat, hendaklah ia menutupinya.” [HR. Abu Dawud] ”Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” [HR. Muslim] Dari dalil-dalil di atas tampak jelas kewajiban seorang wanita untuk menutup auratnya. Bahkan wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan aurat, berbusana tipis dan berlenggak-lenggok akan mendapatkan ancaman yang sangat keras dari Allah swt. BACA JUGA Muslimah Berdakwah, Harus! Mengenai batasan aurat wanita, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat wanita meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt [QS. An Nuur [24] 31] Menurut Imam Thabariy, makna yang lebih tepat untuk ”perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh kelihatan di kehidupan umum. Penafsiran semacam ini didasarkan pula pada sebuah riwayat Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma Binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata; ”Wahai Asma, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini. Sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim] Dengan demikian wanita wajib menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis, yaitu yang tidak memungkinkan apa yang ada di sebaliknya tergambar, dimana warna kulitnya haruslah tertutup. Kewajiban Memakai Khimar dan Jilbab Pembahasan di atas adalah hal yang berkaitan dengan menutup aurat. Dan pembahasan ini tidak tepat bila dicampuradukkan dengan pembahasan pakaian wanita pada saat berada dalam kehidupan umum. Dengan kata lain, selain memerintahkan menutup aurat, Syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk memakai busana khusus ketika hendak keluar rumah. Dimana, kewajiban menutup aurat disatu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana jilbab+khimar adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak dapat dicampuradukkan, sehingga bisa muncul persepsi yang salah terhadap keduanya. Dalam masalah menutup aurat, Syariat Islam tidak menentukan bentuk pakaian tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat, tentu tetap bahan yang tidak tipis dan harus mampu menutupi warna kulit. Sehingga boleh memakai model dan bahan apapun selama tidak tasyabbuh bi al-kuffar. Namun ketika seorang muslimah hendak keluar rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, meskipun pakaian itu sudah dapat menutupi auratnya dengan sempurna. Dalam hal ini seorang muslimah yang akan keluar rumah wajib memakai kerudung khimar dan jilbab yang dikenakan menutupi pakaian sehari-hari. Dalil yang menunjukkan kewajiban memakai khimar adalah firman Allah ”Dan hendaklah mereka mengulurkan kain kerudung ke dadanya…” [QS. An Nuur31] Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan; ”Khumur adalah bentuk jamak plural dari khimaar, yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung al-miqaana’, Sa’id Bin Jabir berkata, ”wal yadlribna ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apa-apa darinya. Perintah mengenakan jilbab, Allah swt berfirman; ”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. Al Ahzab59] Ayat di atas merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita mukminat mengenai kewajiban mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah baju kurung dan mula’ah kain panjang yang tidak berjahit. Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, ”Jilbab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar pakaian yang lebih besar daripada kerudung. Diriwayatkan dari Ibnu ’Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbab adalah ridaa’ jubah atau mantel. Adapula yang menyatakan al-qanaa’ kerudung. Adapun yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan pakaian yang menutupi seluruh nadan. Dari Ummu ’Athiyyah, bahwasanya ia berkata, ”Ya Rasulullah, salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab, ”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya.” [HR. Mulim] Kemudian jilbab juga disyaratkan untuk diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua telapak kaki. Dalam konteks ini, Ibnu Umar pernah menuturkan Rasulullah saw telah bersabda, ”Siapa saja yang mengulurkan pakaiannya karena sombong Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya, ”Lantas, bagaimana dengan ujung pakaian yang dibuat oleh para wanita?” Rasulullah menjawab, ”Hendaklah diulurkan sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, ”Kalau begitu, akan tampak kedua telapak kakinya.” Rasulullah menjawab lagi, Hendaklah diulurkan sehasta dan jangan ditambah.” [HR. Abu Dawud] Hadist ini menjelaskan bahwa pakaian luar jilbab mesti diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua telapak kaki. Kedua telapak kaki wanita yang telah tertutup dengan kaus kaki ataupun sepatu tidak cukup dikatakan telah irkha mengulurkan jilbab ke bawah hingga menutupi kedua telapak kakinya. Dalam hal ini, yang dipentingkan bukanlah menutup kedua telapak kaki dengan kaus kaki atau sepatu, tetapi secara nyata mengulurkan jilbab sampai ke bawah. Subhanallah, jelaslah bahwa wanita wajib mengenakan jilbab dan khimar di atas pakaian kesehariannya jika hendak keluar rumah. Lalu, apabila seorang muslimah hendak keluar rumah tapi tidak memiliki jilbab, hendaklah ia meminjam kepada muslimah yang lain yang bersedia meminjaminya. Jika tidak ada yang meminjaminya, tetap ia tidak boleh keluar rumah meskipun telah menutup seluruh auratnya dengan pakaian rumah. Diriwayatkan dari Ummu ’Athiah yang berkata, ”Rasulullah saw memerintahkan kami agar keluar menuju lapangan pada hari raya Iedul Fitri dan Iedul Adha, baik ia budak wanita, wanita haidl, maupun yang perawan. Adapun bagi orang-orang yang haidl maka menjauh dari tempat shalat, namun menyaksikan kebaikan dan seruan kaum Muslim. Lalu aku berkata ”Wahai Rasulullah saw, salah seorang diantara kami tidak memiliki jilbab.” Maka Rasulullah saw menjawab, ”Hendaklah saudaranya itu meminjamkan jilbabnya.” [HR. Muslim] Kewajiban muslimah untuk menjaga pandangan, menutup aurat, mengenakan khimar+jilbab ketika berada di luar rumah telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang pasti penunjukannya. Namun, sayangnya banyak muslimah yang awam terhadap ketentuan-ketentuan itu. Bahkan, sebagian mereka ada yang menolak kewajiban menutup aurat dan mengenakan khimar+jilbab di kehidupan umum, dengan alasan yang dibuat-buat. Mereka berdalih belum siap, belum mendapatkan hidayah, bahkan ada yang menolak dengan tegas kewajiban tersebut dengan alasan Islam tidak mewajibkan wanita mengenakan khimar+jilbab. Sebab, khimar dan jilbab adalah tradisi berbusana orang Arab, sehingga hanya berlaku khusus orang Arab. Sebagian lagi ada yang berdalih, bahwa ’illat memakai jilbab adalah agar bisa dibedakan antara wanita merdeka dengan budak, sehingga wanita merdeka tidak diganggu. Karena saat ini sudah tidak ada lagi budak wanita, sehingga ’illat pensyariatan jilbab sudah tidak berlaku lagi. Dan mungkin masih banyak alasan-alasan yang lain. Sungguh, alasan-alasan di atas tidak dapat dijadikan hujjah untuk menolak kewajiban berkhimar dan berjilbab. Dimana, perintah mengenakan khimar dan jilbab telah disebutkan dengan tegas di dalam al-Quran. [QS. An-Nuur31 dan QS. Al-Ahzab59] Di dalam QS. An-Nuur31 dan QS. Al-Ahzab59 tersebut merupakan perintah Allah kepada wanita-wanita Mukminat agar mereka mengenakan khimar yang diulurkan mulai dari kepala hingga menutupi dada; dan jilbab yang diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua telapak kaki. Konteks yang diperintahkan sangat jelas, yakni khimar dan jilbab, sedangkan pihak yang diseru untuk melaksanakan kewajiban tersebut adalah wanita-wanita Mukminat secara umum, bukan hanya wanita-wanita Mukminat Arab. Oleh karena itu, perintah mengenakan khimar dan jilbab berlaku umum untuk seluruh wanita-wanita Mukminat dimanapun mereka tinggal. Sebab, perintah mengenakan khimar dan jilbab tidak ada hubungannya dengan budaya Arab atau tidak, akan tetapi berkaitan dengan perintah Allah swt yang termaktub di dalam al-Quran. Selama wanita tersebut adalah wanita Mukminat, maka ia terkena taklif untuk mengenakan khimar dan jilbab. Sementara yang menolak kewajiban jilbab dengan alasan ”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” sebagai ’illat, dan ketika ’illat nya hilang, maka hukum mengenakan jilbab tidak berlaku lagi, juga tertolak. Benar, terkait QS. Al-Ahzab59, para mufassir menyatakan, bahwa latar belakang turunnya ayat itu berhubungan dengan wanita-wanita merdeka yang diganggu oleh laki-laki ketika keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan. Karena pakaian yang dikenakan mirip dengan budak, sehingga mereka sering mendapatkan gangguan. Selanjutnya Allah swt memerintahkan kepada wanita-wanita mukminat merdeka untuk mengenakan jilbab agar mereka bisa dikenali dan dibedakan dari budak-budak wanita. Namun, frase ”yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal” bukanlah ’illat pensyariatan jilbab bagi wanita Mukminat. Sebab, tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ’illat pensyariatan jilbab adalah supaya bisa dikenal, sehingga jika sudah bisa dikenal dan dibedakan, kewajiban itu tidak berlaku kembali. Frase tersebut hanya menunjukkan fungsi atau faedah disyariatkannya jilbab, bukan menjadi ’illat sebab mengapa jilbab disyariatkan. Dan tidak ada satupun petunjuk, baik dari sisi manthuq maupun mahfum, yang menunjukkan, bahwa frase tersebut adalah ’illat pensyariatan jilbab. Bahkan, seandainya frase tersebut ditetapkan sebagai ’illat hukum, hal itu justru akan bertentangan dengan al-Quran dan sunnah yang telah mewajibkan wanita untuk menutup aurat, menjaga pandangan, mengenakan khimar dan jilbab ketika keluar rumah. Kesimpulan Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika melaksanakan ibadah tertentu yang harus menutup aurat. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar tidak boleh transparan. Busana yang harus dikenakan wanita Muslimah saat keluar dari rumah adalah khimar dan jilbab. Khimar adalah kain kerudung yang diulurkan hingga menutupi dada. Jilbab adalah pakaian terusan yang dikenakan di atas pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga menutupi kedua telapak kaki. Jilbab wajib dikenakan ketika wanita hendak keluar dari rumah. Wallahu a’lam.. Penulis adalah aktifis FLP Bogor dan aktif pada program radio Cermin Wanita Sholihah MHTI yang bekerjasama dengan berbagai radio di tanah air.
Ilustrasi wanita berhijab. Foto PixabayHijab dan akhlak adalah dua hal yang berbeda. Namun, keduanya dianggap seperti memiliki yang kita tahu, kerap kali permasalahan berhijabnya seorang wanita muslimah dikaitkan dengan akhlak. Misalnya, seorang muslimah yang berhijab haruslah memiliki akhlak yang baik alias memiliki perilaku yang baik dalam keseharian. Termasuk, memiliki pemahaman agama yang sebenarnya adakah keterkaitan antara hijab dengan akhlak ini?Kita semua tahu, berhijab dan akhlak memiliki pengertian yang berbeda. Berhijab adalah murni perintah Allah SWT dan menjadi kewajiban bagi setiap muslimah. Bahkan, hal ini telah dijelaskan di dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."Sedangkan akhlak adalah tingkah laku yang terdapat pada diri dari pengertian itu saja seharusnya kita semua tahu bahwa muslimah yang berhijab tidak ada kaitannya dengan akhlak. Contohnya saja, jika ada seorang muslimah berhijab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan berarti karena hijab yang ia kenakan, melainkan diakui, bahwa dalam pandangan masyarakat, muslimah yang berhijab itu selalu identik sebagai wanita yang kalem, baik, santun, rajin salat, dan hal-hal baik lainnya. Alhasil, karena itulah banyak orang yang mengaitkan hijab dengan akhlak. Padahal, keduanya jelas-jelas tentang akhlak wanita berhijab haruslah lembut, sopan, dan sebagainya, sebenarnya tidak harus selalu seperti itu. Tentu saja, tidak juga dapat dijadikan alasan bahwa wanita berhijab diizinkan berakhlak buruk. Karena lagi dan lagi, hijab adalah identitas sebagai seorang muslimah yang diharapkan akhlaknya selalu terjaga. Mereka yang belum berhijab dengan alasan belum siap atau ingin menjilbabkan hati dulu perlu diketahui bahwa menakar kesiapan dan kebaikan diri tidak akan pernah ada habisnya. Pasti akan selalu ada kekurangan dalam pemahaman agama, perlu digarisbawahi kalau tidak semua wanita berhijab memiliki pemahaman agama yang baik. Akan tetapi, berhijab menjadi tanda bahwa dia telah berusaha untuk menjalankan kewajiban agama sebagai muslimah. Sementara, wanita muslim yang memilih untuk tidak berhijab menjadi hak orang itu sendiri. Meskipun, hal itu dapat dikatakan bahwa dia belum bisa menjalankan kewajiban bukanlah makhluk yang sempurna, termasuk wanita berhijab. Salah jika kamu menganggap wanita berhijab tidak boleh marah atau sedih. Padahal, hal-hal itu adalah manusiawi. Meski jika berhijab seharusnya dapat mengendalikan diri. Pengendalian emosi tidak hanya milik wanita berhijab saja, tetapi harus dimiliki semua juga pasti pernah mendengar kalimat, "Berhijab, tapi kok kelakuannya seperti itu." Nah, karena kalimat seperti inilah dampaknya banyak muslimah yang belum berhijab, memilih bertahan pada pilihannya untuk tidak mengenakan pengkonotasian pasti antara berhijab dengan keshalehan merupakan pemahaman yang kurang tepat dalam masyarakat kita dalam memandang hubungan antara jilbab dengan pada dasarnya sudah seharusnya muslimah menjalankan agamanya dengan baik dan mengaplikasi perintah agama dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya dengan memakai mana yang lebih baik? Berhijab tapi memiliki akhlak buruk, atau tidak berhijab tapi memiliki akhlak baik?Ya, memang tidak semua wanita muslim berhijab memiliki akhlak yang baik. Tapi, hal yang perlu diingat bahwa wanita muslim berhijab yang berakhlak baik adalah yang juga menjalankan kewajibannya. Tentu saja, muslimah yang belum berhijab, itu adalah pilihan dapat disimpulkan bahwa mengenakan hijab adalah bentuk kewajiban seorang muslimah, tanpa melihat akhlaknya baik atau buruk. Dan, akhlak adalah perilaku manusia yang sangat dituntut untuk memiliki moral yang baik oleh ajaran Islam. Dan tentu saja, wanita muslim yang belum berhijab karena itu adalah pilihannya, memiliki konsekuensi yang harus diterima. Sebab, setiap pilihan pasti memiliki konsekuensi yang harus ia tanggung masing-masing.
Seorang muslimah yang baik harus mengikuti perintah Allah SWT seperti yang tertulis dalam kitab suci Al Quran. Salah satunya adalah mengikuti perintah sholat dan perintah untuk menutup aurat. Yuk, ketahui jenis perlengkapan muslimah dan manfaatnya pada ulasan artikel berikut ini! Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah merupakan suatu kewajiban. Artinya jika Anda tidak melakukannya atau melanggarnya maka akan berdosa. Jadi, atas dasar itulah kepemilikan perlengkapan muslimah harus benar-benar Anda lakukan. Baca juga Inilah Ciri Ciri Wanita Penghuni Surga, Apakah Anda Sudah Termasuk? Apa Itu Muslimah? Apa Alasan Muslimah Harus Berbusana Sesuai Syariat Islam?Manfaat Busana Muslimah Bagi PerempuanBagaimana Hubungan Busana Muslimah dengan Sifat PerempuanYuk, Subscribe Sekarang Juga!Jenis Perlengkapan Muslimah1. Busana Muslim2. Ciput3. Mukena4. Tasbih5. Sajadah6. Al-Quran7. Kaos Kaki8. Jilbab9. Kerudung10. Buku-Buku AgamaRekomendasi Buku-Buku Agama Terbaik yang Tersedia di EvermosTidak Punya Modal untuk Memulai Usaha? Tenang, Evermos Punya Solusinya!Related posts Apa Itu Muslimah? Sumber Menurut bahasa, muslimah ialah seorang perempuan yang beragama islam. Sebenarnya tidak ada pemaknaan lain yang identik dengannya. Sedangkan muslim bisa berarti orang islam secara umum atau bisa berarti hanya laki laki yang beragama islam saja. Jika seorang muslimah sudah ditakdirkan untuk menjadi Islam apalagi sudah baligh, maka mereka harus melakukan aktivitas, apapun aktivitasnya dengan selalu bersandar pada hukum syariat Islam. Apa Alasan Muslimah Harus Berbusana Sesuai Syariat Islam? Sumber Seorang perempuan yang menggunakan busana muslimah adalah satu pertanda jika perempuan tersebut adalah muslimah yang baik dan patuh kepada ajaran agama Islam. Selain itu, alasan seorang muslimah berbaju muslimah adalah untuk melindungi dirinya dari suatu kejahatan syahwat lelaki yang tidak bertanggung jawab atau pria jahil. Apalagi saat ini banyak kasus kejahatan seksual yang merajalela dimana-mana termasuk di Indonesia. Jadi, baju muslimah ini perlu kita kenakan. Selain dapat melindungi diri dari hal yang tadi, kita pun dapat pahala atas kewajiban untuk menutup aurat. Manfaat Busana Muslimah Bagi Perempuan Adapun banyak manfaat ketika seorang perempuan mengenakan busana muslimah, antara lain Menutup aurat Memancarkan aura kecantikan dari dalam dan luar Agar mudah dikenali Menghindari kejahatan kejahatan seksual Menghindari pandangan tidak senonoh kaum pria Untuk melindungi tubuh dari serangan cahaya matahari secara langsung Lebih nyaman saat beraktivitas karena tidak ketat Nah, manfaat tersebut merupakan kebaikan dari Allah karena kita sudah menjalankan perintahnya untuk menutup aurat. Mungkin untuk sebagian perempuan yang belum mengenakan busana sesuai syariat Islam, seringkali berkata “belum ada hidayah”. Justru hidayah itu bukan ditunggu, melainkan hidayah itu harus dijemput. Insya Allah, jika niat kita lurus ingin menaati perintah-Nya, kita akan senantiasa diberi kemudahan. Bagaimana Hubungan Busana Muslimah dengan Sifat Perempuan Sumber Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup aurat, agar bisa menjaga pandangannya. Sebab, aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi laki-laki dan wanita untuk melihatnya dengan pandangan yang wajar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Araf ayat 26 yang berbunyi يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ Yā banī ādama qad anzalnā alaikum libāsay yuwārī sau`ātikum warīsyā, wa libāsut-taqwā żālika khaīr, żālika min āyātillāhi la’allahum yażżakkarụn. Artinya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” Untuk sebagian orang memandang bahwa wanita yang sudah berpakaian muslimah, memiliki akhlak yang baik. Akan tetapi, kalaupun sudah mampu menutup aurat belum tentu memiliki akhlak yang baik. Jadi, sebenarnya tidak ada hubungan yang signifikan antara menutup aurat dengan akhlak. Tapi, perlu kita tekankan bahwa seseorang yang menutup aurat maka akan mendapat pahala, apabila ia berbuat buruk maka akan mendapat dosa. Jadi, antara menutup aurat dengan akhlak ini memiliki pahala atau dosa masing-masing. Mungkin banyak pula diluaran sana wanita yang belum menutup aurat tetapi akhlaknya baik. Nah, tapi insya Allah jika sudah menutup aurat maka akhlak baik pun akan mengikuti. Apalagi dengan menutup auratnya itu berniat lurus untuk mengharap pahala dan ridho Allah. Pada kenyataannya masih banyak muslimah yang menggunakan baju muslimah tetapi sifat dan akhlaknya masih kurang baik. Yuk, Subscribe Sekarang Juga! Semoga bagi muslimah yang sudah menutup aurat dapat memiliki kesadaran untuk selalu memperbaiki akhlaknya. Begitupun dengan wanita yang belum mampu menutup aurat, semoga dapat menjemput hidayah dan senantiasa ingin memperbaiki akhlaknya pula. Baca juga Masya Allah, Inilah Wanita Tangguh di Zaman Rasulullah Bisa Jadi Panutan Jenis Perlengkapan Muslimah Selain baju atau busana muslimah, seorang muslimah juga memiliki perlengkapan perlengkapan lain yang dikenal dengan istilah perlengkapan perlengkapan muslimah. Inilah beberapa perlengkapan muslimah, termasuk untuk perlengkapan sholat, antara lain 1. Busana Muslim Sumber Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana. Perlu kita ingat bersama bahwa busana muslimah bukan sekedar simbol melainkan dengan mengenakannya berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah SWT. Busana muslimah harus dikaitkan dengan sikap taqwa yang menyangkut nilai psikologis terhadap pemakainya. 2. Ciput Sumber Ciput adalah istilah yang tentunya sangat tidak asing bagi kaum hawa yang sehari-hari mengenakan hijab. Banyak orang menyebutkan dengan dalaman inner kerudung. Inner kerudung ini memiliki fungsi untuk menutup rambut dengan sempurna dan menahan posisi kerudung. Namun, seiring dengan perkembangan model busana muslim, fungsi ciput pun berkembang yaitu untuk mempermanis tampilan hijab. Akan tetapi, sebagai muslimah yang mengikuti syariat Islam, ia akan menggunakan ciput ini sebagaimana fungsinya untuk inner hijab. Agar ketika hijab yang dikenakan tidak terlalu transparan yang menampakkan rambut. 3. Mukena Sumber Mukena adalah perlengkapan sholat untuk perempuan muslim khas Indonesia. Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat. Hal yang ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk sholat hendaknya menutupi aurat dan bersih dari noda atau kotoran. Saat beribadah sholat lima waktu, muslimah harus menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itulah, para muslimah memerlukan peralatan ibadah yang satu ini. Di Indonesia, busana ini juga menjadi kebutuhan walaupun para muslimah telah menggunakan pakaian muslimah yang menutupi tubuh sesuai syariat. Sepertinya ada yang kurang jika mereka tidak menggunakan mukena untuk menghadap Sang Maha Pencipta. Nah, bagi Anda yang ingin memiliki mukena dengan bahan terbaik dan nyaman saat dikenakan, Anda bisa mendapatkannya di Evermos. Silahkan untuk klik rekomendasi produk untuk mendapatkan produk ini. 4. Tasbih Sumber Tasbih merupakan benda yang tidak tabu lagi bagi para pemeluk agama Islam. Kebanyakan orang Islam biasa menggunakannya untuk berdzikir selepas melaksanakan ibadah sholat. Tasbih merupakan rangkaian biji yang berbentuk bulat. Paling banyak dirangkai dengan jumlah 100 biji atau 33 biji. Kalau yang 100 biji biasanya setiap 33 biji diberi batasan. Sementara tasbih yang jumlahnya 33 biji biasanya dibatasi setiap 11 biji. Untuk mendapatkannya benda ini pun tidak sulit. Tasbih banyak digantung di toko-toko yang menjual perlengkapan ibadah. 5. Sajadah Sumber Sajadah merupakan alat yang terbuat dari kain yang biasanya memiliki gambar dan corak bernuansa Islam. Umat muslim mengenakan benda ini sebagai alas untuk menjaga agar tetap terjaga kebersihan saat melaksanakan sholat. Sajadah pada umumnya memiliki ukuran yang cukup besar untuk mencakup seluruh bagian tubuh ketika melakukan sujud agar tetap bersih selama salat. Untuk ukuran sajadah pada umumnya yaitu berkisar 0,91 m × 1,5 m atau 1,2 m × 1,8 m. Nah, selain perlengkapan untuk sholat tersebut ada juga perlengkapan lain yang juga harus dimiliki oleh kaum muslimah, yaitu 6. Al-Quran Sumber Al-Quran menurut bahasa adalah bacaan. Menurut istilah, pengertian Al Quran adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Malaikat Jibril menurunkan wahyu berupa Al-Quran dari Allah, lalu disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran yang berbentuk mushaf ini merupakan salah satu mukjizat Nabi Muhammad SAW. Adapun fungsi Al-Quran adalah sebagai petunjuk bagi manusia, sumber pokok ajaran islam, dan pengajaran bagi manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Nah, bagi seluruh umat muslim termasuk muslimah hendaknya memiliki Al-Qur’an untuk bisa mengamalkannya kapanpun dan di manapun. 7. Kaos Kaki Sumber Para muslimah pasti setuju bukan, kalau menutup aurat telah menjadi kewajiban setiap wanita muslim? Tidak terkecuali pada bagian kaki. Seperti yang kita ketahui, selain wajah dan telapak tangan, pada bagian tumit ke bawah hingga telapak kaki juga wajib tertutup. Kaos kaki memang bukan sekedar untuk melindungi dari paparan sinar matahari bagi seorang muslimah, keberadaanya juga untuk melengkapi sebuah tampilan yang sesuai dengan syariat. Inilah mengapa saat ini semakin banyak muncul kaos kaki muslimah. 8. Jilbab Sumber Jilbab adalah gamis longgar yang dijulurkan ke seluruh badan hingga mendekati tanah sehingga tidak membentuk lekuk tubuh. Sebagiaman perintah Allah yang tertuang dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu’rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā. Artinya “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 9. Kerudung Sumber Kerudung merupakan semacam selendang yang menutupi sebagian besar atau seluruh bagian atas kepala dan rambut perempuan. Nah, dalam pemakaiannya, kerudung tidak terbatas karena faktor agama saja. Bisa karena cuaca, tren fashion, kebersihan, kesopanan, dan alasan-alasan lainnya. Sebenarnya kalau sesuai syariat Islam, pemakaian kerudung seperti ini tidak disarankan. Sebab kerudung hanya sebagai penutup kepala saja dan tidak cukup panjang untuk menutupi dada, leher serta lekuk tubuh pemakainya. 10. Buku-Buku Agama Sumber Perlengkapan yang harus dimiliki muslimah selanjutnya adalah buku-buku agama Islam. Manfaat membaca buku menurut islam tersirat dalam Hadis HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni, yang menyebutkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Setidaknya dengan membaca buku, Anda akan mendapatkan manfaat dari buku tersebut, yang secara tidak langsung dapat menjadi bekal untuk diri sendiri bahkan nantinya juga bermanfaat untuk masyarakat. Rasulullah SAW bersabda “Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” HR Tabrani Rekomendasi Buku-Buku Agama Terbaik yang Tersedia di Evermos Mencari ilmu dalam agama Islam merupakan hal yang wajib bagi umatnya. Ilmu menjadi bekal bagi manusia dalam menjalankan kehidupan. Mencari ilmu tidak terbatas pada Muslim saja, tapi juga Muslimah. Nah, untuk para muslimah sekalian, marilah kita perbanyak ilmu dengan berbagai cara. Salah satunya memperoleh ilmu atau pembelajaran dari sebuah buku. Ada rekomendasi buku-buku agama terbaik yang tersedia di Evermos. Bagi Anda yang ingin memilikinya atau menjual buku, Anda bisa menjadi reseller Evermos. Tidak Punya Modal untuk Memulai Usaha? Tenang, Evermos Punya Solusinya! Persoalan modal sebenarnya bisa teratasi. Banyak orang yang sulit memulai untuk berbisnis karena terkendala dengan hal modal. Apakah Anda salah satunya? Seringkali pusing sendiri mencari modal dan akhirnya bingung bagaimana cara untuk memulai usaha? Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat. Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain Bisnis tanpa modal Memiliki toko online sendiri Tidak perlu pusing cari supplier Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos. Yuk, segera daftarkan diri Anda dengan menjadi reseller hebat di Evermos. Dengan cara klik di bawah ini! Demikianlan informasi mengenai jenis perlengkapan muslimah serta manfaatnya yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Boleh share artikel ini agar yang lain mendapat kebermanfaatan pula. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya pada situs blog Evermos. Related posts
bagaimana hubungan busana muslimah dengan akhlak